Skip to content
TATA TERTIB SANTRI PONDOK PESANTREN DARUL FIKRI SIDOARJO
- Yayasan adalah Yayasan Pondok Pesantren Darul Fikri Sidoarjo;
- Pondok Pesantren adalah Pondok Pesantren Tahfizh Alquran Darul Fikri yang merupakan lembaga pendidikan di bawah naungan yayasan;
- SMPIT dan MAIT Darul Fikri adalah sekolah formal tempat bersekolah santri, berada di lingkungan dan naungan Pondok Pesantren Tahfizh Alquran Darul Fikri Sidoarjo;
- Asrama adalah tempat tinggal dan pembinaan santri Pondok Pesantren;
- Santri adalah warga masyarakat yang sedang menempuh pendidikan dan pembinaan di Pondok Pesantren;
- Keluarga besar Pondok Pesantren adalah warga Pondok Pesantren yang terdiri dari para pegawai dan santri;
- Ustadz, ustadzah, dan pembimbing asrama adalah orang yang mendapatkan amanah untuk melakukan proses pendidikan dan pembinaan di Pondok Pesantren;
- Wali kamar adalah ustadz atau ustadzah yang bertanggung jawab langsung terhadappembinaan santri di asrama;
- Kepala kepengasuhan adalah ustadz atau ustadzah yang ditunjuk oleh Pondok Pesantren sebagai penanggung jawab keseluruhan kegiatan santri di asrama.
- Wali kelas adalah ustadz atau ustadzah yang bertanggung jawab langsung terhadappembinaan santri di sekolah;
- Kepala sekolah adalah ustadz atau ustadzah yang ditunjuk oleh Pondok Pesantren sebagai penanggung jawab keseluruhan kegiatan santri di sekolah.
- Pegawai adalah orang yang diterima oleh Pondok Pesantren untuk membantu proses pembinaan dan pendidikan di Pondok Pesantren;
- Keluarga besar Pondok Pesantren adalah seluruh pengurus yayasan, pengasuh, ustadz/ustadzah, pegawai dan seluruh keluarganya
- Masjid adalah masjid Pondok Pesantren;
- OSiDAFI (Organisasi Santri Darul Fikri) adalah organisasi yang mewadai kegiatan keorganisasian seluruh santri Darul Fikri;
- OSIS adalah Organisasi Siswa Intra Sekolah SMPIT Darul Fikri;
- OSIM adalah Organisasi Siswa Intra Madarasah MAIT Darul Fikri;
- Pengurus OSiDAFI adalah santri yang terpilih dan disahkan oleh Pondok Pesantren untuk membantu Pondok Pesantren melakukan proses pembinaan dan pendidikan di Pondok Pesantren;
- Pengurus OSIS adalah santri SMPIT yang terpilih dan disahkan oleh Pondok Pesantren untuk membantu Pondok Pesantren melakukan proses pembinaan dan pendidikan di sekolah;
- Pengurus OSIM adalah santri MAIT yang terpilih dan disahkan oleh Pondok Pesantren untuk membantu Pondok Pesantren melakukan proses pembinaan dan pendidikan di sekolah;
- Pergaulan bebas adalah pergaulan santri dengan lawan jenis maupun sesama jenis yang tidak sesuai dengan syariat Islam;
- Wajib adalah ketentuan yang harus dilakukan oleh santri karenaalasan syar’i dan atau kemaslahatan Pondok Pesantren;
- Dilarang adalah ketentuan yang harus ditinggalkan karenaalasan syar’i dan atau kemaslahatan Pondok Pesantren;
- Konsekuensi adalah tindakan yang diberikan kepada santri karena tidak mematuhi peraturan tata tertib Pondok Pesantren;
- Penghargaan adalah apresiasi yang diberikan Pondok Pesantren kepada santri yang berprestasi.